Beranda Profil Program Artikel Login
Sejarah Dan Doktrin Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah
Artikel

Sejarah Dan Doktrin Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah

Pengantar: Memahami Aswaja Lebih dari Identitas


Ahlussunnah Wal Jama’ah, atau yang lebih akrab disebut Aswaja, merupakan salah satu istilah penting dalam tradisi keislaman yang dianut oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).


Bagi sebagian kader baru, Aswaja mungkin pertama kali dikenal melalui praktik-praktik keagamaan seperti tahlilan, ziarah kubur, membaca qunut, atau mengikuti mazhab Syafi’i.


Pemahaman semacam itu tidak sepenuhnya salah, tetapi masih berada pada permukaan. Aswaja memiliki sejarah yang jauh lebih panjang dan mempunyai bangunan pemikiran yang lebih luas daripada sekadar persoalan amaliah.


Aswaja merupakan tradisi keilmuan yang berkembang dalam sejarah Islam sebagai upaya menjaga kesinambungan ajaran Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan generasi ulama setelahnya.


Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai akidah, fikih, akhlak, tasawuf sekaligus cara memahami persoalan kehidupan.


Karena itu, menjadi kader PMII yang berhaluan Aswaja tidak cukup hanya dengan mengenali istilah atau menghafalkan nama-nama ulama.


Baca juga: Lirik Mars PMII


Kader perlu memahami bagaimana tradisi tersebut lahir, berkembang serta kemudian diterjemahkan menjadi cara berpikir serta cara bergerak.


Dalam konteks PMII, Aswaja tidak hanya dipahami sebagai identitas keagamaan, tetapi juga sebagai manhajul fikr, yaitu suatu metode berpikir dalam membaca teks agama sekaligus realitas sosial.


Dengan demikian, Aswaja memiliki dua dimensi penting sebagai tradisi keislaman yang diwariskan melalui sejarah dan sebagai metode untuk menghadapi persoalan kehidupan yang terus berubah.


A. Makna Ahlussunnah Wal Jama’ah


Secara bahasa, Ahlussunnah Wal Jama’ah tersusun dari tiga kata: ahl, as-sunnah, dan al-jama’ah.


Ahl berarti orang atau kelompok yang mengikuti sesuatu. As-sunnah merujuk pada jalan, tradisi atau tuntunan yang bersumber dari Rasulullah SAW.


Sementara al-jama’ah menunjuk pada kebersamaan atau komunitas umat yang menjaga kesinambungan ajaran Islam.


Secara sederhana, Ahlussunnah Wal Jama’ah dapat dipahami sebagai tradisi umat Islam yang berusaha mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan menjaga kesinambungan pemahaman keislaman melalui otoritas serta tradisi keilmuan para ulama.


Namun, istilah tersebut tidak muncul sebagai sebuah konsep yang langsung selesai dalam satu periode sejarah.


Pemahaman tentang Aswaja berkembang melalui perjalanan panjang umat Islam, terutama ketika Islam menyebar ke berbagai wilayah dan berhadapan dengan persoalan sosial, politik, budaya serta intelektual yang semakin kompleks.


Karena itu, memahami Aswaja juga berarti memahami sejarah perkembangan pemikiran Islam.


B. Latar Belakang Sejarah Munculnya Tradisi Aswaja


Pada masa Rasulullah SAW, umat Islam memperoleh rujukan langsung melalui wahyu dan keteladanan Nabi. Ketika Rasulullah wafat, persoalan umat berkembang semakin kompleks.


Islam berkembang keluar dari Jazirah Arab menuju berbagai wilayah dengan latar belakang masyarakat yang berbeda.


Pertemuan Islam dengan berbagai kebudayaan dan tradisi melahirkan persoalan-persoalan baru yang membutuhkan jawaban keagamaan.


Pada saat yang sama, umat Islam mengalami dinamika politik yang kemudian berpengaruh terhadap perkembangan pemikiran keagamaan.


Perdebatan mengenai kepemimpinan umat, dosa besar, kehendak manusia, kebebasan, takdir serta hubungan antara akal dan wahyu berkembang menjadi perdebatan teologis.


Dari situ muncul berbagai kelompok pemikiran dalam sejarah Islam, seperti Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Syiah hingga kelompok-kelompok lainnya.


Perbedaan tersebut merupakan bagian dari sejarah perkembangan intelektual Islam.


Umat Islam tidak hidup dalam ruang yang selalu seragam. Perdebatan dan perbedaan pemikiran telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah Islam sejak masa awal.


Dalam situasi tersebut, berkembang tradisi yang berusaha mempertahankan kesinambungan ajaran Nabi, para sahabat dan generasi awal umat Islam sembari menggunakan perangkat keilmuan untuk menjawab tantangan baru.


Tradisi inilah yang kemudian berkembang dan dalam perjalanan sejarah dikenal sebagai Ahlussunnah Wal Jama’ah.


Karena itu, Aswaja lebih tepat dipahami sebagai hasil perkembangan tradisi keilmuan yang panjang, bukan sebagai sebuah pemikiran yang muncul secara tiba-tiba.


C. Perumusan Akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah


Perkembangan perdebatan teologi membuat para ulama kemudian menyusun argumentasi yang lebih sistematis untuk menjelaskan persoalan akidah.


Dua nama yang sangat penting dalam perkembangan teologi Sunni adalah Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.


Al-Asy’ari hidup pada abad ke-3 hingga awal abad ke-4 Hijriah. Ia dikenal karena kontribusinya dalam menyusun argumentasi teologis Sunni dengan memanfaatkan argumentasi rasional sekaligus tetap menjadikan wahyu sebagai dasar utama.


Sementara itu, al-Maturidi berkembang di wilayah Transoxiana dan mempunyai kontribusi besar dalam membangun sistem argumentasi teologi Sunni.


Pemikirannya juga memberikan ruang penting bagi penggunaan akal dalam memahami persoalan keagamaan.


Keduanya kemudian menjadi rujukan penting dalam tradisi akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.


Hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa kehadiran al-Asy’ari dan al-Maturidi bukan berarti mereka menciptakan agama baru.


Mereka hadir dalam konteks sejarah ketika umat Islam menghadapi perdebatan teologis yang semakin kompleks.


Kontribusi mereka terutama terletak pada sistematiasi dan pembelaan argumentatif terhadap prinsip-prinsip akidah Sunni.


Dari sini terdapat pelajaran penting bagi kader PMII bahwa tradisi Islam tidak hanya diwariskan melalui hafalan, tetapi juga dikembangkan melalui kemampuan membaca perubahan zaman dan memberikan jawaban terhadap persoalan baru.


D. Tiga Pilar Keilmuan Aswaja


Dalam tradisi Ahlussunnah Wal Jama’ah yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama, pembahasan Aswaja sering dijelaskan melalui tiga wilayah utama, yaitu akidah, fikih serta tasawuf.


1. Akidah: Asy’ariyah dan Maturidiyah

Dalam persoalan akidah, tradisi Aswaja banyak merujuk pada pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi.


Akidah berbicara mengenai dasar-dasar keyakinan seorang muslim, seperti keimanan kepada Allah, para rasul, malaikat, kitab-kitab Allah, hari akhir serta persoalan keimanan lainnya.


Tradisi Asy’ariyah dan Maturidiyah menunjukkan bahwa penggunaan akal memiliki tempat dalam memahami dan menjelaskan keyakinan agama.


Baca juga: PC PMII Blitar gelar Pelatihan Instruktur Dasar II, wujudkan tansformasi kaderisasi PMII berkelanjutan


Namun, akal tidak ditempatkan secara bebas tanpa batas dan tidak pula diposisikan sebagai pengganti wahyu. Di sini terdapat keseimbangan antara wahyu dan akal.


2. Fikih: Empat Mazhab

Dalam bidang fikih, tradisi Ahlussunnah Wal Jama’ah mengakui empat mazhab besar:


• Imam Abu Hanifah;

• Imam Malik bin Anas;

• Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i;

• Imam Ahmad bin Hanbal.


Keempat imam tersebut mempunyai metode dan corak pemikiran fikih masing-masing.


Perbedaan di antara mereka menunjukkan bahwa persoalan hukum Islam dapat memiliki lebih dari satu hasil ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Di Indonesia, khususnya dalam tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, mazhab Syafi’i memiliki pengaruh yang sangat kuat.


Bermazhab bukan berarti meninggalkan Al-Qur’an dan hadis. Justru mazhab merupakan tradisi metodologis yang membantu umat memahami sumber-sumber agama dengan perangkat keilmuan yang telah dikembangkan oleh para ulama.


3. Tasawuf dan Akhlak

Dalam bidang tasawuf dan pembinaan akhlak, tradisi Aswaja banyak merujuk kepada ulama seperti Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali.


Tasawuf memberikan perhatian pada dimensi batin manusia. Ilmu tidak hanya diarahkan untuk mengetahui sesuatu, tetapi juga membentuk kepribadian dan akhlak.


Karena itu, keberagamaan tidak cukup diukur dari banyaknya pengetahuan atau ritual yang dilakukan.


Pengetahuan agama seharusnya berpengaruh terhadap cara seseorang memperlakukan manusia, mengendalikan diri menjalani kehidupan.


Ketiga wilayah tersebut dapat dipahami sebagai satu kesatuan akidah membangun keyakinan, fikih mengatur tindakan serta tasawuf membentuk kualitas batin serta akhlak.


E. Aswaja dan Cara Menggunakan Akal


Salah satu karakter penting dalam tradisi Aswaja adalah adanya keseimbangan antara teks keagamaan dan kemampuan rasional manusia.


Islam memiliki wahyu sebagai sumber utama ajaran. Namun manusia juga diberikan akal untuk memahami, mengembangkan serta menerapkan ajaran tersebut dalam kehidupan.


Dalam menghadapi persoalan yang tidak secara langsung ditemukan dalam bentuk yang sama pada masa Rasulullah, umat Islam membutuhkan kemampuan berpikir.


Di sinilah tradisi keilmuan seperti ushul fikih, ilmu hadis, tafsir, qiyas, ijma’ sertaberbagai disiplin lainnya menjadi penting.


Kader PMII perlu memahami bahwa berpikir kritis tidak bertentangan dengan tradisi keislaman.


Sebaliknya, tradisi intelektual Islam mempunyai sejarah panjang dalam menggunakan argumentasi, perdebatan, penelitian serta pengembangan ilmu.


Karena itu, kader yang memahami Aswaja seharusnya tidak mudah puas dengan informasi pertama yang diterimanya.


Tetapi harus terbiasa memeriksa sumber, memahami konteks, melihat argumentasi serta mempertimbangkan akibat dari suatu keputusan.


F. Prinsip Tawassuth: Jalan Tengah yang Berprinsip


Salah satu nilai penting yang sering digunakan untuk menggambarkan karakter Aswaja adalah tawassuth.


Tawassuth berarti mengambil jalan tengah atau posisi yang proporsional. Namun jalan tengah tidak berarti tidak mempunyai sikap. Tawassuth justru menuntut seseorang untuk mampu menempatkan sesuatu secara tepat.


Dalam kehidupan mahasiswa, misalnya, terdapat kecenderungan untuk melihat persoalan secara hitam dan putih. Seseorang dianggap benar sepenuhnya atau salah sepenuhnya.


Tawassuth mengajarkan agar persoalan dilihat secara lebih utuh. Kader tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum memahami masalah. Ia tidak mudah terseret emosi, tetapi juga tidak menjadi apatis.


Dengan demikian, tawassuth membentuk karakter kader yang mampu bersikap tegas sekaligus proporsional.


G. Prinsip Tawazun: Menjaga Keseimbangan


Tawazun berarti keseimbangan.

Kehidupan manusia selalu berada dalam berbagai hubungan yang harus dijaga keseimbangannya.


Seorang mahasiswa harus menjaga hubungan antara kehidupan akademik dan organisasi. Seorang kader harus mampu mengembangkan kapasitas intelektual sekaligus memiliki kepedulian sosial.


Dalam konteks yang lebih luas, manusia juga harus menjaga hubungan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.


Tawazun mengajarkan bahwa satu aspek kehidupan tidak seharusnya menghancurkan aspek kehidupan lainnya.


Kader PMII tidak hanya dituntut menjadi aktivis yang sibuk bergerak, tetapi juga memiliki kapasitas akademik.


Sebaliknya, kecerdasan akademik juga perlu diterjemahkan menjadi kebermanfaatan sosial.


H. Prinsip Tasamuh: Menghormati Perbedaan


Tasamuh berarti toleransi. Sejarah Islam sendiri memperlihatkan bahwa perbedaan pemikiran telah berlangsung sejak masa awal.


Perbedaan mazhab dalam fikih menjadi salah satu contoh bahwa umat Islam dapat mempunyai pendapat yang berbeda dalam persoalan tertentu.


Tasamuh mengajarkan bahwa perbedaan tidak otomatis menjadi alasan untuk saling bermusuhan.


Dalam kehidupan mahasiswa, prinsip ini sangat relevan karena kampus merupakan ruang pertemuan berbagai latar belakang.


Kader PMII dapat memiliki keyakinan yang kuat terhadap tradisi keagamaannya, tetapi pada saat yang sama tetap menghormati orang yang mempunyai latar belakang dan pandangan berbeda.


Tasamuh bukan berarti semua pendapat dianggap sama. Tasamuh berarti mampu menghormati manusia tanpa harus kehilangan prinsip yang diyakini.


I. Prinsip I’tidal: Berdiri Tegak dalam Keadilan


I’tidal berarti bersikap tegak, lurus, dan adil. Prinsip ini membawa Aswaja keluar dari ruang ritual menuju kehidupan sosial.


Keadilan tidak boleh hanya berlaku ketika menguntungkan kelompok sendiri.


Seorang kader dituntut mampu bersikap adil bahkan ketika berhadapan dengan orang yang tidak disukainya.


Dalam organisasi, misalnya, penilaian terhadap sebuah persoalan tidak seharusnya berubah hanya karena orang yang terlibat adalah teman dekat atau kelompok sendiri.


I’tidal membentuk karakter kader yang berani mempertahankan kebenaran dan keadilan tanpa menjadikan kedekatan kelompok sebagai ukuran utama.


J. Aswaja sebagai Manhajul Fikr PMII


Dalam PMII, pembahasan Aswaja mempunyai dimensi yang lebih luas karena ditempatkan sebagai manhajul fikr.


Manhajul fikr dapat dipahami sebagai metode berpikir. Artinya, Aswaja tidak berhenti pada persoalan apa yang diyakini, tetapi juga berhubungan dengan bagaimana seorang kader memahami realitas.


Kader PMII hidup dalam masyarakat yang terus berubah. Persoalan kemiskinan, ketimpangan pendidikan, konflik agraria, perkembangan teknologi, perubahan budaya, persoalan lingkungan, ketidakadilan sosial serta berbagai masalah lainnya tidak selalu memiliki jawaban yang dapat ditemukan secara langsung dalam bentuk yang sama pada masa lalu.


Baca juga: Sempurnakan administrasi berbasis digital, PC PMII Blitar sosialisasikan web PMII Blitar


Karena itu, kader membutuhkan metode berpikir. Aswaja memberikan kerangka untuk membaca persoalan dengan mempertimbangkan teks agama, tradisi keilmuan, akal sehat, konteks sosial serta kemaslahatan masyarakat.


Dengan demikian, seorang kader tidak cukup hanya mengetahui bahwa suatu persoalan “boleh” atau “tidak boleh”. Ia juga perlu memahami konteks mengapa persoalan tersebut muncul, siapa yang terdampak, dan bagaimana nilai-nilai keislaman dapat diterapkan secara tepat.


K. Aswaja sebagai Manhajul Harakah


Selain sebagai manhajul fikr, nilai Aswaja juga perlu diterjemahkan ke dalam manhajul harakah, yaitu metode dalam bergerak.


Kaderisasi PMII tidak dimaksudkan untuk menghasilkan kader yang hanya pandai berbicara tentang teori.


Pengetahuan harus berhubungan dengan tindakan. Ketika menemukan ketidakadilan di lingkungan kampus, misalnya, kader tidak berhenti pada keluhan.


Kader harus melakukan kajian, mencari data, membangun komunikasi, melakukan advokasi dan menentukan langkah berdasarkan pertimbangan yang matang.


Gerakan menjadi proses yang berangkat dari pengetahuan. Dengan cara tersebut, aktivisme tidak sekadar menjadi luapan emosi, tetapi mempunyai dasar argumentasi.


L. Aswaja, Tradisi dan Perubahan


Salah satu tantangan penting bagi kader PMII adalah bagaimana mempertemukan tradisi dengan perubahan.


Tradisi memberikan identitas dan kesinambungan. Sementara perubahan merupakan bagian yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan.


Aswaja tidak seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk menolak perubahan.


Sebaliknya, tradisi keilmuan Islam menunjukkan bahwa para ulama dari berbagai generasi selalu berusaha memberikan jawaban terhadap persoalan zamannya.


Karena itu, kader PMII perlu mempunyai kemampuan untuk membedakan antara nilai yang harus dipertahankan dan cara penerapannya yang dapat berkembang sesuai konteks.


Nilai keadilan, misalnya, tetap relevan. Tetapi cara memperjuangkan keadilan dapat berubah mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi.


Dahulu perjuangan dilakukan melalui pengajian, tulisan, pertemuan atau aksi massa.


Hari ini gerakan juga dapat dilakukan melalui riset, media sosial, advokasi digital, produksi pengetahuan serta berbagai bentuk lainnya. Nilainya dapat tetap, sementara metodenya berkembang.


M. Aswaja dan Tradisi Keilmuan


Aswaja memiliki hubungan yang sangat kuat dengan tradisi ilmu. Dalam sejarah Islam, ulama bukan hanya orang yang memberikan ceramah.


Mereka membangun tradisi membaca, menulis, menghafal, mengkaji, berdiskusi, mengkritik hingga mengembangkan ilmu.


Semangat tersebut seharusnya menjadi bagian dari karakter kader PMII. Kader tidak boleh mudah merasa paling tahu hanya karena membaca satu buku atau satu artikel.


Ilmu menuntut proses panjang. Semakin banyak seseorang belajar, semakin ia memahami bahwa sebuah persoalan sering kali memiliki banyak lapisan.


Karena itu, budaya membaca dan diskusi merupakan bagian penting dalam membangun kader Aswaja.


Tradisi keilmuan juga mengajarkan adab. Perbedaan pendapat tidak harus berakhir dengan saling merendahkan.


Kritik terhadap gagasan tidak sama dengan penghinaan terhadap manusia. Inilah salah satu etika intelektual yang penting bagi kader.


N. Aswaja dan Kehidupan Kebangsaan


Kader PMII hidup dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman agama, suku, budaya, bahasa serta tradisi.


Kehidupan kebangsaan membutuhkan kemampuan untuk hidup bersama di tengah perbedaan tersebut. Nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal memiliki relevansi dalam kehidupan sosial semacam ini.


Tawassuth menghindarkan seseorang dari sikap berlebihan. Tawazun mengajarkan keseimbangan. Tasamuh membangun kemampuan hidup bersama.


I’tidal memberikan dasar untuk memperjuangkan keadilan. Karena itu, keislaman kader PMII tidak berdiri terpisah dari kehidupan kebangsaan.


Kader diharapkan mampu menjadi seorang muslim yang memiliki kedalaman spiritual, seorang mahasiswa yang memiliki kemampuan intelektual, sekaligus warga negara yang mempunyai kepedulian terhadap kehidupan masyarakat.


O. Aswaja dalam Kehidupan Sehari-hari Kader


Nilai Aswaja sebenarnya dapat ditemukan dalam persoalan yang sangat sederhana.


Ketika seorang kader tidak langsung menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, ia sedang membangun sikap hati-hati dalam menerima informasi.


Ketika seorang kader tetap menghormati teman yang berbeda pendapat, ia sedang menerapkan tasamuh.


Ketika ia membagi waktu antara kuliah, organisasi, keluarga, dan kehidupan pribadi, ia sedang belajar tawazun.


Ketika ia berani mengkritik kesalahan kelompoknya sendiri, ia sedang belajar i’tidal.


Ketika ia tidak mudah terjebak dalam sikap ekstrem dan mencoba memahami persoalan secara utuh, ia sedang menerapkan tawassuth.


Dengan demikian, Aswaja tidak harus selalu hadir dalam bentuk istilah-istilah besar. Ia justru terlihat dari kebiasaan kecil yang membentuk karakter kader.


P. Aswaja dan Karakter Kader PMII


Pada akhirnya, kader PMII yang memahami Aswaja diharapkan mempunyai karakter tertentu.


Kader mempunyai keyakinan keagamaan tetapi tidak mudah menghakimi. Ia kritis tetapi tidak kehilangan adab. Ia aktif bergerak tetapi tidak meninggalkan ilmu.


Ia menghormati tradisi tetapi tidak menutup diri terhadap perubahan. Ia mempunyai prinsip tetapi mampu berdialog dengan perbedaan.


Ia mencintai organisasi tetapi tidak menjadikan organisasi sebagai alasan untuk membenarkan segala sesuatu.


Hal yang paling penting, ia mampu menghubungkan antara pengetahuan, nilai, dan tindakan.


Aswaja dengan demikian tidak hanya sesuatu yang dibicarakan di dalam forum kaderisasi. Tapi harus menjadi nilai yang membentuk kepribadian kader.


Q. Penutup: Dari Mengetahui Menuju Menghayati


Mempelajari Sejarah dan Doktrin Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah pada akhirnya bukan hanya perjalanan menghafalkan nama ulama, mazhab ataupun istilah-istilah keagamaan.


Hal yang lebih penting adalah memahami perjalanan sebuah tradisi keilmuan yang telah melewati berbagai perubahan zaman.


Aswaja mengajarkan bahwa Islam memiliki tradisi ilmu yang panjang. Di dalamnya terdapat ruang untuk wahyu, akal, tradisi, ijtihad, perbedaan pendapat serta perkembangan pemikiran.


Bagi kader PMII, pemahaman tersebut kemudian diterjemahkan menjadi cara berpikir dan cara bergerak.


Kader belajar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Ia belajar menghargai perbedaan. Ia belajar menempatkan sesuatu secara proporsional.


Ia belajar membangun keseimbangan antara kehidupan akademik dan gerakan. Dan ia belajar bahwa keberagamaan harus mempunyai dampak terhadap kehidupan sosial.


Dengan demikian, Aswaja tidak berhenti sebagai identitas yang tertulis dalam profil organisasi.

Aswaja menjadi cara kader memahami kehidupan.


Tapi hadir dalam cara membaca persoalan, cara memperlakukan orang lain, cara mengambil keputusan, dan cara memperjuangkan perubahan.


Sebab pada akhirnya, keberhasilan kaderisasi bukan ketika peserta mampu menghafalkan definisi Aswaja.


Keberhasilan kaderisasi terlihat ketika nilai-nilai yang dipelajari mulai membentuk cara berpikir, sikap dan tindakan kader dalam kehidupan sehari-hari. (alex)

Tags Terkait: