Beranda Profil Agenda Produk Artikel Login
PMII Blitar Kembali Turun ke Jalan, Rijanto-Beky Masuk Radar Pengawasan
Berita

PMII Blitar Kembali Turun ke Jalan, Rijanto-Beky Masuk Radar Pengawasan

Blitar - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali turun ke jalan. Jumat, 23 Oktober 2026, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro, Kabupaten Blitar sebagai kelanjutan dari aksi sebelumnya yang mengkritik dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kali ini, sasaran kritik diperluas. PC PMII Blitar mulai mengarahkan perhatian pada persoalan daerah menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdiansyah.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap kekuasaan tidak boleh berhenti di tingkat nasional, tetapi juga harus menyentuh pemerintah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Aksi ini sekaligus menjadi pesan bahwa mahasiswa tidak ingin hanya hadir ketika persoalan nasional menjadi sorotan. Pemerintahan daerah pun harus siap menghadapi kritik, evaluasi, dan tuntutan pertanggungjawaban atas kebijakan yang dijalankan.

Dari Prabowo-Gibran ke Rijanto-Beky

Sebelumnya, PC PMII Blitar menggelar aksi simbolik pada 20 Oktober 2026 dengan membawa seruan “Cukup 2 Tahun Prabowo-Gibran”. Aksi tersebut mengangkat evaluasi terhadap pemerintahan nasional, termasuk sorotan terhadap kebijakan publik dan penanganan persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Pada aksi lanjutan, perhatian terhadap persoalan lokal menjadi penting karena dampak kebijakan pemerintah daerah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menjelang dua tahun kepemimpinan Rijanto-Beky, pertanyaan yang perlu dijawab tidak hanya berapa banyak program telah dilaksanakan, melainkan sejauh mana program tersebut menjawab persoalan warga.

Kesejahteraan masyarakat, kemandirian ekonomi daerah, nasib petani, kualitas pelayanan publik, serta persoalan lingkungan merupakan sejumlah isu yang layak diuji melalui data dan evaluasi terbuka.

Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan klaim keberhasilan yakni masyarakat juga berhak mengetahui hasil, kekurangan dan tindak lanjut dari kebijakan yang telah dijalankan.

M. Riski Fadila: Jangan Sampai Kritis ke Pusat, tetapi Diam di Daerah

Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, menjadi salah satu figur yang perlu mengawal konsistensi gerakan tersebut. Baginya, kritik terhadap pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang sedang berkuasa, melainkan oleh persoalan yang terjadi dan kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan.

“Jangan sampai kita berani mengkritik pemerintah pusat, tetapi kehilangan keberanian ketika harus mengawasi pemerintah daerah sendiri. Bagi kami, kekuasaan di tingkat mana pun harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi,” kata Riski.

Sikap tersebut menempatkan mahasiswa bukan sebagai penonton dalam jalannya pemerintahan. Mahasiswa memiliki ruang untuk menguji kebijakan, menyampaikan aspirasi warga, dan meminta penjelasan ketika terdapat persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian memadai.

Dua Tahun Kepemimpinan Bukan Jaminan Bebas Kritik

Dua tahun pemerintahan merupakan momentum yang relevan untuk melakukan evaluasi. Akan tetapi, evaluasi tersebut tidak seharusnya berhenti pada perayaan, publikasi capaian serta penyampaian laporan formal.

Pemerintah Kabupaten Blitar perlu membuka ruang bagi pertanyaan publik mengenai efektivitas program, pemerataan pembangunan, kualitas pelayanan serta dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.

Jika suatu program belum mencapai target, masyarakat berhak mengetahui penyebabnya. Jika terdapat persoalan yang belum tertangani, pemerintah perlu menjelaskan langkah penyelesaiannya. Apabila ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga, kritik harus diperlakukan sebagai masukan untuk perbaikan.

PMII Blitar Tegaskan Pengawasan Berkelanjutan

Aksi kedua ini seharusnya tidak menjadi akhir dari rangkaian kritik terhadap pemerintah daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pengawasan berlangsung secara konsisten, bukan hanya ketika momentum politik tertentu menarik perhatian publik.

Riski Fadila mengatakan bahwa sikap kritis organisasi tetap berlandaskan fakta dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Ketegasan dalam menyampaikan kritik akan semakin kuat ketika didukung data yang dapat diuji dan tuntutan yang jelas.

“Pengawasan terhadap pemerintah tidak boleh berhenti setelah aksi selesai. Yang kami dorong adalah keterbukaan, pertanggungjawaban, dan penyelesaian persoalan masyarakat. Pemerintah harus bersedia dievaluasi, sedangkan mahasiswa harus konsisten mengawal persoalan yang mereka suarakan,” jelasnya.

Menjelang dua tahun kepemimpinan Rijanto-Beky, permasalahan yang dibawa PC PMII Blitar menjadi relevan yakni jabatan bukan alasan untuk terbebas dari pengawasan. Pemerintah daerah harus siap menjelaskan kebijakannya, sementara mahasiswa perlu memastikan kritik tidak berhenti di depan kantor pemerintahan.

Tags Terkait: